Pj Bupati Subang Lepas Puluhan ASN yang Purna Bhakti

- Pj Bupati Subang, Ade Afriandi melepas sebanyak 42 ASN Subang yang memasuki masa Purna Bhakti, pada Senin, (02/03/2025)

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Subang memasuki masa Purna Bhakti. Mereka dilepas Pj Bupati Subang, Ade Afriandi di aula Oman Sahroni, Kantor Bupati Subang, Senin, (02/03/2025)

Sebanyak 42 ASN yang pensiun itu terdiri dari 7 pejabat struktural, 27 pejabat fungsional, dan 8 pejabat pelaksana.

Pj Bupati Subang, Ade Afriandi menegaskan bahwa, para senior yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi layak mendapatkan penghormatan atas kerja keras dan pengorbanan mereka dalam melayani masyarakat.

Ade menekankan pentingnya menyiapkan diri sebelum memasuki masa purna bakti agar dapat beradaptasi dengan lingkungan baru.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebelumnya telah memberikan pembekalan satu tahun sebelum pensiun, namun hal tersebut dinilai masih kurang.

Oleh sebab itu, mulai tahun ini, pembekalan kewirausahaan bagi ASN yang akan memasuki masa purna bakti akan dilakukan minimal lima tahun sebelum pensiun, sehingga mereka memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan masa depan mereka.

Menurutnya, meskipun telah memasuki masa purna bakti, ASN diharapkan tetap dapat berkontribusi dalam kehidupan sosial dan tetap produktif.

Pengalaman yang telah diperoleh selama bertugas dapat dimanfaatkan untuk terus berdaya guna di masyarakat.

Menurutnya masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan kesempatan untuk terus berkarya dalam berbagai bidang, baik di dunia kerja maupun di lingkungan sosial.