Polres Subang Bongkar TPPO, Bupati: Ini Kejahatan Luar Biasa yang Ancam Masa Depan Anak

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak merupakan extraordinary crime yang tidak bisa ditoleransi.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri press release pengungkapan kasus TPPO oleh Polres Subang di Aula Mapolres Subang, Selasa (5/8/2025).

Kehadiran Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan perempuan serta anak di Kabupaten Subang.

Bupati Subang menyampaikan apresiasi atas kesigapan jajaran Polres Subang. Menurutnya, TPPO dan eksploitasi anak bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa.

“Ini bukan sekadar kasus kriminal, tapi menyangkut nasib anak-anak kita. Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Subang dalam mengungkap praktik keji ini,” ujar Kang Rey.

Meski para korban berasal dari luar daerah, Bupati menegaskan bahwa Subang tidak boleh menjadi lokasi terjadinya praktik perdagangan orang dan eksploitasi anak.

“Ini langkah awal. Ke depan kita akan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, khususnya bagi perempuan dan anak. Subang harus menjadi kabupaten yang ramah perempuan dan ramah anak,” tambahnya.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan indikasi TPPO maupun bentuk eksploitasi anak lainnya melalui pihak kepolisian atau kanal resmi Pemda.

“Melindungi satu anak berarti melindungi masa depan kita semua. Jangan ragu melapor. Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, terlebih jika berkaitan dengan eksploitasi anak,” tegasnya.

Dukungan serupa disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Subang, Dandim 0605 Subang, dan Ketua MUI Subang. Mereka menyatakan komitmen bersama untuk menjadikan Subang daerah yang kondusif dan bebas dari perdagangan orang serta eksploitasi anak.