JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Presiden RI, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan mengumumkan kebijakan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Selasa (31/12/2024) sore ini. Pengumuman tersebut dinyatakan oleh Ketua Komisi XI DPR RI dari Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun.
Menurut Misbakhun, informasi mengenai rencana pengumuman ini ia peroleh langsung dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. “Hari ini (pengumuman) di Kementerian Keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari Pak Mensesneg,” ungkap Misbakhun dalam keterangannya di kantor DPP Partai Golkar, Selasa siang.
Meski demikian, Misbakhun mengaku tidak mengetahui secara pasti kebijakan apa yang akan diumumkan oleh Presiden Prabowo terkait PPN. “Nanti itu Pak Prabowo yang akan mengumumkan. Itu kewenangan penuh bapak presiden,” tambahnya.
Partai Golkar, lanjut Misbakhun, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang akan disampaikan Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa partainya siap mengawal dan mensosialisasikan keputusan tersebut, termasuk jika kebijakan tersebut berkaitan dengan kenaikan PPN sebesar 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
“Begitu bapak presiden mengumumkan, maka Partai Golkar berada di belakang bapak presiden untuk melakukan sosialisasi apa saja yang menjadi keputusan bapak presiden terkait kenaikan PPN 12 persen,” tegas Misbakhun.
Dukungan Penuh dari Golkar
Dukungan dari Partai Golkar ini menunjukkan soliditas koalisi dalam mendukung kebijakan fiskal pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Partai Golkar berkomitmen untuk mendukung setiap langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional, termasuk dalam kebijakan perpajakan yang berdampak luas pada masyarakat dan pelaku usaha.
Kenaikan PPN menjadi salah satu isu yang tengah menjadi sorotan publik, terutama karena dampaknya terhadap harga barang dan jasa. Meski begitu, pemerintah meyakini bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian dan mendukung pembangunan nasional ke depan.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kebijakan ini dapat diterima dengan baik dan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.