JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan perlindungan maupun pengampunan kepada pihak mana pun yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, terutama jika terbukti melibatkan aparat negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan bersama jurnalis senior, pakar, dan ekonom di Hambalang yang ditayangkan melalui kanal YouTube pada Jumat (20/3/2026).
“Ya jelas dong, tidak akan (dilindungi dan diberikan impunitas), saya menjamin,” tegas Prabowo Subianto.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku berasal dari luar unsur pemerintah. “Tapi sebaliknya, kalau ini provokator, yang bukan dari pemerintah, bukan dari aparat, jelas kita usut kok,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai tindakan yang tergolong terorisme dan sangat tidak manusiawi. Ia meminta aparat penegak hukum untuk memburu pelaku serta mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Ini adalah tindakan terorisme, tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut,” kata Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja. Ia meminta aparat untuk menelusuri hingga ke pihak yang berada di balik aksi tersebut. “Siapa yang menyuruh, siapa yang membayar?” ujarnya.
Sebelumnya, Andrie Yunus yang dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia mengalami serangan air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapatkan perawatan intensif.
Akibat insiden tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius yang mencapai sekitar 24 persen. Selama ini, ia dikenal aktif menyuarakan berbagai isu sensitif, termasuk kritik terhadap wacana revisi Undang-Undang TNI.





