SUBANG, TINTAHIJAU.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mempersiapkan formasi khusus dalam rekrutmen CPNS-PPPK 2024.
Formasi ini akan dialokasikan untuk tenaga yang langsung bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN 2024 memerlukan formasi khusus agar para peserta dapat langsung berkiprah di lingkungan IKN.
Instruksi ini tidak hanya terbatas pada Otorita IKN, tetapi juga melibatkan seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.
“Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara,” ujar Anas dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari laman KOMPAS.tv, Rabu (24/1/2024).
Anas menambahkan bahwa usulan formasi khusus ini adalah langkah lanjutan dalam mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan kinerja pemerintahan di IKN tetap optimal setelah pindah.
Dalam penyusunan skenario pemindahan ASN ke IKN, Kementerian PANRB tidak hanya fokus pada koordinasi jumlah ASN yang akan pindah dari pemerintah pusat. Mereka juga harus menyusun skenario agar fungsi pemerintahan dapat berjalan optimal di IKN.
“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara,” lanjut Anas.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS-PPPK pada 2024 dengan total 2,3 juta formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 429.183 formasi dialokasikan untuk instansi pusat, terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.
Alokasi formasi tersebut mencakup berbagai bidang seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Selain itu, Instansi Daerah juga akan mendapatkan alokasi sebanyak 483.575 formasi CPNS daerah dan 1.383.758 formasi PPPK daerah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana melaksanakan seleksi CPNS-PPPK 2024 sebanyak tiga periode. Pengumuman dan seleksi administrasi pada periode pertama akan dimulai pada Maret 2024, periode kedua pada Juni 2024, dan periode ketiga pada Agustus 2024.
Dengan langkah ini, diharapkan perekrutan dapat berjalan efisien dan adil bagi para calon pegawai negeri.