JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Dalam pelantikan tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua komisi.
Upacara pelantikan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menko Polhukam Djamari Chaniago, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Pembentukan komisi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Keppres tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses reformasi institusi kepolisian, baik dari sisi kelembagaan, sistem, maupun tata kelola.
Berikut daftar lengkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian:
- Jimly Asshiddiqie – Ketua (mantan Ketua MK)
- Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imipas
- Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas
- Supratman Andi Agtas – Menkum
- Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
- Badrodin Haiti – mantan Kapolri
- Tito Karnavian – mantan Kapolri
- Idham Azis – mantan Kapolri
- Mahfud Md – mantan Menko Polhukam
Sebelumnya, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa komisi ini dibentuk dari unsur ahli hukum dan mantan pimpinan kepolisian. “Presiden memang menyampaikan bahwa anggotanya akan diambil dari beberapa mantan Kapolri dan tokoh hukum. Itu sudah disampaikan jauh hari sebelumnya,” ujar Otto.
Komisi ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi strategis dan solusi konkret untuk mempercepat transformasi Polri menuju institusi yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas, sesuai dengan semangat reformasi sektor keamanan di era pemerintahan Presiden.
Prabowo.Sumber: detikNews
