Pemerintahan

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

×

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Foto: Presiden Prabowo Subianto menjenguk polisi yang terluka imbas menjaga demo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Firda/detikcom)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Koordinator Hukum dan HAM Imigrasi, Paspor, dan Administrasi Sipil (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera melantik Tim Reformasi Kepolisian. Pelantikan tim ini akan dilakukan setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang saat ini tengah dipersiapkan.

“Kalau itu memang sudah disiapkan keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini, dan kita lihatlah dalam keppresnya nanti, berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” ujar Yusril kepada wartawan di kantor Kemenko Kumham Imipas, Selasa (16/9/2025).

Yusril menegaskan bahwa pembentukan tim reformasi ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo. Namun, ia belum dapat memastikan siapa yang akan memimpin tim tersebut. “Belum tahu saya, nanti kita dengar aja besok. Iya, arahnya akan melakukan revisi terhadap undang-undang Polri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa tim yang akan dibentuk memiliki mandat yang lebih spesifik dibandingkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tim ini diberi tugas untuk merumuskan reformasi menyeluruh terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan Kepolisian Negara.

“Artinya pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas dan kewenangan dari Kepolisian Negara kita setelah dari tahun lebih kurang tahun 2003 atau 2004 ya,” terang Yusril.

Ia menambahkan, pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian sebenarnya sudah sempat tuntas di DPR, bahkan beberapa kali mengalami amandemen. Namun, menurut Yusril, pembaruan diperlukan karena UU tersebut sudah berusia lebih dari 20 tahun.

“Jadi seperti apa nanti, nah ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujarnya.

Presiden Prabowo, lanjut Yusril, menekankan agar pembentukan tim dilakukan secepat mungkin sehingga komisi dapat segera bekerja. “Pak Presiden berbicara mengatakan kepada saya, dia bilang ‘Prof, ini segera, nanti kita akan bentuk komisi reformasi Kepolisian ini dan akan bekerja, mungkin beberapa bulan nanti kita harapkan sudah ada hasilnya’,” imbuhnya.

Rencana pembentukan tim reformasi Kepolisian ini menjadi sorotan publik, mengingat urgensi pembaruan regulasi kepolisian untuk menjawab tantangan keamanan dan ketertiban di era saat ini.