Pemerintahan

Presiden Prabowo Siapkan Perpres Ubah BP Haji Jadi Kementerian

×

Presiden Prabowo Siapkan Perpres Ubah BP Haji Jadi Kementerian

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait perubahan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian.

Menurut Prasetyo, perpres tersebut akan dikeluarkan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disetujui serta disahkan menjadi undang-undang.

“Pasti (Perpres terbit),” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).

Prasetyo yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI menyampaikan harapannya agar peningkatan status kelembagaan ini dapat memperbaiki kualitas penyelenggaraan haji. “Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kabar bahwa Kementerian Haji akan disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (26/8/2025), Prasetyo menyebut proses tersebut masih dalam tahap pematangan di parlemen.

Sebelumnya, Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah menilai BP Haji perlu “naik kelas” menjadi kementerian untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi. Langkah ini dinilai penting mengingat jumlah jamaah umrah asal Indonesia yang mencapai hampir 2 juta orang setiap tahunnya.

“Nampaknya dibutuhkan untuk setingkat menteri. Karena koordinasi dengan pihak Arab Saudi ini kan untuk kebutuhan kita semua,” jelasnya pada Kamis (21/8/2025).

Prasetyo menambahkan, pembentukan Kementerian Haji merupakan hasil evaluasi dari kinerja BP Haji yang baru dibentuk setahun lalu. Dari catatan penyelenggaraan haji terakhir, ditemukan sejumlah kebutuhan yang menuntut adanya peningkatan kelembagaan.

“Setelah satu tahun kemarin dibentuk badan, dan setelah pelaksanaan haji, di situ ada evaluasi-evaluasi yang ternyata memang ada kebutuhan untuk meningkatkan kelembagaan dari badan,” ujarnya.

Dengan adanya Kementerian Haji, pemerintah berharap pengelolaan haji dan umrah dapat berjalan lebih efektif serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi jutaan jamaah asal Indonesia setiap tahunnya.