Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN, Ini Besarannya

Pada Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar menggembirakan mengenai kenaikan gaji guru. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pada Puncak Peringatan Hari Guru yang berlangsung di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024), Presiden Prabowo Subianto membawa kabar menggembirakan bagi para guru di Indonesia. Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Prabowo mengungkapkan rasa tenangnya berbicara di hadapan para guru karena mampu memberikan berita positif meski baru satu bulan memimpin pemerintahan. “Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” ujar Prabowo, disambut riuh tepuk tangan hadirin.

Presiden menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan anggaran untuk kesejahteraan guru, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.

Rincian Kenaikan Gaji Guru

Dalam pidatonya, Prabowo merinci kebijakan baru terkait kesejahteraan guru. Guru ASN akan menerima tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapatkan tunjangan profesi senilai Rp 2 juta.

“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta,” tegasnya.

Selain kenaikan gaji, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2025, dengan target 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1.

“Masih terkait dengan komitmen kami pemerintah Anda untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, pada tahun 2025 akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1,” jelasnya.

Langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional melalui pemberdayaan dan penghargaan terhadap peran penting guru. Diharapkan, kebijakan ini dapat menjadi awal baru bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini