JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah agar segera membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan aksi premanisme dan meresahkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Puan menanggapi kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh sekelompok ormas.
“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme. Ia meminta pemerintah bertindak cepat dan tegas dalam menyikapi kejadian tersebut.
“Kalau memang itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” ujarnya.
Sebelumnya, BMKG telah melaporkan kasus pendudukan lahan milik negara seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, kepada Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dalam dokumen bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyatakan bahwa gangguan dari ormas sudah berlangsung hampir dua tahun dan telah menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Polda Metro Jaya telah menangkap 17 orang pada Sabtu (24/5). Mereka terdiri atas anggota ormas dan sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Para tersangka diduga melakukan praktik pemalakan terhadap pedagang makanan sebesar Rp3,5 juta per bulan dan pedagang hewan kurban hingga Rp22 juta.
Puan juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengevaluasi tindakan pendudukan lahan negara oleh ormas tersebut dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan tegas.




