Pemerintahan

Realisasi SPPG di Jabar Baru Capai 3.603 Unit

×

Realisasi SPPG di Jabar Baru Capai 3.603 Unit

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembentukan satgas tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 526/Kep.465-BPKP/2025 yang diterbitkan pada 12 Agustus 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan hingga Desember 2025 pemerintah daerah telah menerbitkan 21 Surat Keputusan (SK) kepala daerah terkait pembentukan Satgas MBG di tingkat kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 21 daerah telah membentuk satgas, sementara enam daerah lainnya masih dalam proses, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Cianjur, Majalengka, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Bandung.

Terkait realisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Herman menyebutkan hingga 21 November 2025 jumlah SPPG aktif di Jawa Barat telah mencapai 3.603 unit dari total target 4.683 unit pada 2025.

Adapun SPPG yang telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) baru mencapai 2.286 unit atau sekitar 64,60 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.003 SPPG dinyatakan memenuhi syarat. Sementara itu, SPPG yang telah menjalani pemeriksaan laboratorium tercatat sebanyak 1.575 unit atau sekitar 44,50 persen. Selain itu, jumlah penjamah pangan yang telah mendapatkan pelatihan mencapai 74.858 orang.

Mengenai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Herman mengungkapkan hingga kini baru 1.548 SPPG yang mengajukan sertifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 836 SPPG atau sekitar 23,62 persen telah resmi memiliki SLHS. “SPPG yang mengajukan SLHS baru mencapai 57,27 persen, sedangkan yang telah memiliki sertifikat sebanyak 836 unit,” ujarnya.

Herman menjelaskan masih terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan percepatan penerbitan SLHS belum optimal. Di antaranya kesulitan SPPG dalam menindaklanjuti rekomendasi ketidaksesuaian hasil IKL, kurangnya koordinasi antara SPPG dengan dinas kesehatan kabupaten/kota, serta keterbatasan kapasitas laboratorium pemeriksaan sampel.

“Beberapa laboratorium mengalami overload, waktu pemeriksaan sampel membutuhkan lima hingga tujuh hari, ada laboratorium yang menunggu pengadaan reagen, serta hasil pemeriksaan yang belum memenuhi syarat sehingga perlu dilakukan uji ulang,” jelasnya.

Selain itu, proses penerbitan SLHS masih menunggu verifikasi di DP-PTSP. Terdapat pula SPPG yang kurang kooperatif dengan dinas kesehatan daerah serta yayasan yang belum mengajukan permohonan SLHS.

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), total penerima manfaat Program MBG di Provinsi Jawa Barat mencapai 15.007.142 jiwa. Jumlah tersebut terdiri atas 11,3 juta siswa sekolah, 2,58 juta anak usia balita, 68 ribu ibu hamil, dan 4 ribu ibu menyusui.