BANDUNG, TINTAHIJAUcom Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menghibahkan sistem merit manajemen kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 11 pemerintah daerah di Indonesia.
Ke -11 pemda yang akan mengadopsi sistem merit Jabar adalah Pemdaprov Bengkulu, Pemdaprov Jambi, Pemkab Solok Selatan, Pemkab Mamuju Tengah, Pemkab Buol, Pemkab Muna, Pemkab Sigi, Pemkab Barru, Pemkab Grobogan, Pemkot Surakarta, dan Pemkot Samarinda.
Penandatanganan kerja sama pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik itu dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan 11 kepala daerah di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (28/8/2023).
Kang Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil — menuturkan, reformasi birokrasi yang menjadi salah satu dari tiga negara maju selain pertumbuhan ekonomi dan sumber daya manusia.
Pemda Provinsi Jabar berkomitmen menghadirkan birokrasi adaptif sesuai perkembangan zaman. Salah satunya dengan mengoptimalkan digitalisasi.
“Ciri negara maju ada tiga yaitu ekonomi, reformasi birokrasi dan SDM maju. Maka reformasi birokrasi kita tidak boleh berhenti,” ujar Ridwan Kamil.
