JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Jawa Barat tengah dihadapkan pada wacana pemekaran wilayah yang akan mengubah peta administrasi provinsi. Rencana ini melibatkan pembentukan Provinsi Bogor Raya yang diproyeksikan mencakup delapan kabupaten/kota, dengan total populasi sekitar 20 juta jiwa.
Provinsi Bogor Raya dirancang sebagai pemekaran dari Jawa Barat dan telah disiapkan untuk berdiri jika mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Dengan luas wilayah mencapai 12.495,01 km², provinsi baru ini akan mencakup:
- Kabupaten Bogor
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Bekasi
- Kota Bekasi
- Kabupaten Sukabumi
- Kota Sukabumi
- Kabupaten Cianjur
Jika Provinsi Bogor Raya terbentuk, Jawa Barat diprediksi kehilangan sekitar separuh penduduknya. Saat ini, jumlah penduduk Jawa Barat mencapai 49,86 juta jiwa (data BPS 2023). Dengan berpindahnya 20 juta penduduk ke Provinsi Bogor Raya, jumlah penduduk Jawa Barat akan berkurang signifikan.
Berikut rincian populasi delapan wilayah yang akan bergabung ke Bogor Raya:
- Kabupaten Bogor: 5,627 juta jiwa
- Kota Bogor: 1,127 juta jiwa
- Kota Depok: 2,145 juta jiwa
- Kabupaten Bekasi: 3,29 juta jiwa
- Kota Bekasi: 2,627 juta jiwa
- Kabupaten Sukabumi: 2,802 juta jiwa
- Kota Sukabumi: 360.644 jiwa
- Kabupaten Cianjur: 2,543 juta jiwa
Wacana pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah baru. Namun, pemekaran juga menuntut kesiapan infrastruktur, administrasi pemerintahan, serta penyelesaian masalah batas wilayah dan sumber daya.
Meski demikian, Provinsi Bogor Raya berpotensi menjadi kawasan strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik lebih optimal.
Jika terealisasi, pemekaran ini tidak hanya akan mengubah struktur Jawa Barat, tetapi juga peta politik dan ekonomi regional di Indonesia. Pemerintah dan masyarakat perlu bersama-sama memastikan proses ini berjalan dengan baik demi kesejahteraan semua pihak.