Pemerintahan

Retret Gelombang 2 Kepala Daerah Dijadwalkan Akhir Juni 2025 di IPDN Jatinangor

×

Retret Gelombang 2 Kepala Daerah Dijadwalkan Akhir Juni 2025 di IPDN Jatinangor

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa retret kepala daerah gelombang kedua akan dilaksanakan pada akhir Juni 2025. Kegiatan ini akan digelar di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, menggantikan lokasi sebelumnya di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

“Rencana akhir Juni (retret gelombang 2 Kepala Daerah),” ujar Bima, Jumat, seperti dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (31/05/2025)

Dalam keterangan terpisah, Bima menjelaskan bahwa retret ini akan diikuti oleh sekitar 50 kepala daerah yang belum berkesempatan mengikuti retret gelombang pertama, serta kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang sudah dilantik oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Pesertanya adalah yang kemarin tidak mengikuti di Magelang dan yang sudah melewati PSU yang sudah dilantik oleh Kemendagri,” ujarnya saat berada di Padang, Sumatera Barat, Kamis (29/5/2025), dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Bima menyebutkan bahwa jumlah peserta diperkirakan mencapai lebih dari 50 orang, termasuk wakil kepala daerah masing-masing. Ia memastikan kegiatan tersebut akan tetap dilaksanakan pada bulan Juni ini, sesuai rencana.

“Jadi, mungkin ada sekitar 50 lebih lah nanti pesertanya bersama wakilnya langsung. Insyaallah akan diselenggarakan di bulan Juni ini,” ucapnya optimistis.

Berbeda dari gelombang pertama yang berlangsung di lingkungan militer, retret kali ini akan mengambil tempat di lingkungan pendidikan pemerintahan. Menurut Bima, seluruh konsep kegiatan sudah selesai dirancang dan hanya menunggu persetujuan akhir dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Tinggal kita finalisasi terkait dengan hal-hal yang sifatnya lebih teknis, sebetulnya jadwalnya kapan, yang mana yang kira-kira sesuai dengan jadwal kepala daerah,” tuturnya.

Retret kepala daerah ini merupakan program pembekalan dan konsolidasi yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat kapasitas dan sinergi antar kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan secara efektif dan kolaboratif.