SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., menyampaikan delapan misi besar pembangunan Kabupaten Subang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar pada Jumat (06/03/2026) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Subang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Reynaldy yang hadir didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menegaskan arah pembangunan Kabupaten Subang lima tahun ke depan melalui delapan misi utama yang menjadi bagian dari RPJMD Kabupaten Subang Tahun 2025–2029.
Delapan misi tersebut menjadi pijakan untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Subang, yakni terwujudnya Kabupaten Subang yang unggul, maju, dan kompetitif dalam bingkai pembangunan berkelanjutan menuju masyarakat yang adil, sejahtera, demokratis, dan religius.
Adapun delapan misi pembangunan yang disampaikan Reynaldy meliputi pembangunan sumber daya manusia yang unggul, sehat, kompetitif dan religius, serta penguatan perekonomian daerah agar lebih kokoh dan mandiri.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Subang juga menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Misi lainnya adalah mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan ramah investasi, memperkuat ketahanan sosial budaya serta ekologi yang inklusif, dan mendorong pemerataan pembangunan kewilayahan yang berkualitas serta berkelanjutan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Reynaldy juga menekankan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar secara merata, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang demokratis, harmonis, dan berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Reynaldy juga menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum berjalan dengan baik dan menjadi fondasi awal dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Subang Tahun 2025–2029.
Dari sisi indikator makro pembangunan, sejumlah capaian menunjukkan perkembangan positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Subang tahun 2025 ditargetkan sebesar 72,20 poin dan terealisasi sebesar 75,41 poin atau 104,45 persen dari target.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) juga melampaui target. Dari target sebesar 62,03 poin, realisasi pada tahun 2025 mencapai 67,74 poin atau 109,21 persen dari target yang ditetapkan.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp3.570.163.947.559 atau sebesar 97,97 persen dari target yang ditetapkan.
Realisasi tersebut didukung oleh pendapatan transfer yang mencapai 100,87 persen dari target, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 90,62 persen dari target.
Belanja operasi terealisasi sebesar 94,52 persen dan belanja modal sebesar 92,59 persen, yang menunjukkan pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan relatif optimal.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut anggota DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.