SUBANG, TINTAHIJAU.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang mencatat ada 1.520 bayi berusia di bawah lima tahun yang masuk kategori stunting.
Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Penyebab utama dari stunting adalah kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak.
Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Sahrul Anwar memaparkan, bahwa angka stunting di Kabupaten Subang terus menunjukkan penurunan berdasar data Per Februari 2024. Angka prevalensi stunting melalui aplikasi yakni 1.66% atau sasaran ada di 1520 Balita. Berdasar data survey, pada tahun 2023 meningkat diangka 18,70.
“Artinya untuk Kabupaten Subang, per Februari 2024, capaian sudah berada di bawah provinsi, yakni 18,8 persen,” kata Iwan pada Rembuk Stunting dengan Tema Subang Ngahiji Menuju Zero New Stunting di Aula Pemda Kabupaten Subang.
Pj Bupati Subang, Imran memaparkan, bahwa Penanganan stunting yang baik itu harus tuntas. Dia memegaskan penangangan stunting tersebut, bukan sebatas kegiatan, tetapi fokus akan kegiatan itu harus bisa menuntaskan stunting tersebut.
“Bahwa yang belum mencapai Target, itulah yang menjadi target tersebut. Diharapkan semua untuk fokus untuk menyelesaikan masalah,” jelasnya





