
MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com –
Masa jabatan Bupati Majalengka akan berakhir 19 Desember 2023. Sehingga, posisi kepala daerah akan diisi pejabat (Pj), sampai ada Bupati definitif hasil Pemilu 2024 nanti.
Untuk status Pj, posisi Sekda Kabupaten Majalengka Eman Suherman dianggap memiliki peluang besar. Pasalnya, untuk kategori golongan, hanya Sekda yang memenuhi syarat dari kabupaten untuk diusulkan mengisi posisi PJ itu.
“Kalau berdasarkan Permendagri nomer 4 itu, syaratnya harus pejabat tinggi pratama. Kalau eselon nya harus golongan 2 A. Kalau di Majalengka, golongan 2 A ya hanya satu, Sekda. Di Provinsi, golongan 2 A itu kepala dinas. Kalau di Kementerian, itu direktur,” kata Sekda Majalengka Eman Suherman, Jumat (25/8/2023).
Sebagai satu-satunya birokrasi di lingkungan Pemda Majalengka yang memenuhi syarat diusulkan jadi PJ, Eman mengaku dirinya siap, jika nantinya dipercaya mengisi posisi itu.
“Yang namanya birokrat, ketika diberikan amanat, ya harus siap. Usulan kan dibahas di sana, dari kepresidenan, tambah juga dari Kemenpan,” kata Eman.
Meski begitu, kata Eman Pemda Majalengka sendiri belum menentukan siapa yang akan diusulkan secara resmi untuk posisi PJ. Usulan baru akan disampaikan ketika Pemerintah Provinsi meminta nama-nama kandidat PJ.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan surat. Ke dewan juga, sudah nanya ada belum surat permintaan usulan dari Pemprov. Ternyata belum ada juga. Informasinya katanya dua bulan sebelum habis masa jabatan baru akan ada permintaan. Beliau (Bupati) habisnya tanggal 19 Desember,” tandasnya..
Nantinya, jelas Eman, Pemda akan mengusulkan sebanyak 3 orang untuk posisi PJ. Jumlah tersebut sama persis dengan usulan dari Pemprov dan Kementerian.
“Di kabupaten, yang punya hak mengusulkan kan Dewan, tiga orang. Dari kabupaten tiga orang, terserah nanti dewan yang mengusulkan . Provinsi juga mengusulkan, tiga orang juga. Nanti Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga orang,” ungkapnya.
Eman juga mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan telah mengusulkan beberapa nama untuk posisi PJ di Pemkab Majalengka. Usulan itu, sudah beredar, mengingat masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur pun akan segera selesai.
“Kalau provinsi, bocorannya sudah ada. Karena Pak Gubenur ingin sebelum akhir jabatan, beliau ingin mengusulkan. Semua kabupaten/kota yang kebetulan PJ nya harus ada, termasuk Majalengka,” kata Eman.
Dari bocoran itu, salah satu yang diusulkan Gubenur yakni dari Majalengka. “Ada yang dari provinsi, dua orang. Dari Majalengka katanya satu,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com