Sekda Jabar Tegaskan Dana Gerakan Poe Ibu Akan Disalurkan ke Warga yang Membutuhkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman. Foto: Bima Bagaskara/detikJabar

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan dana hasil donasi dari Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) digunakan langsung untuk membantu warga yang menghadapi kesulitan nyata di lapangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menjelaskan, dana tersebut disalurkan melalui posko pengaduan Bale Pananggeuhan di Gedung Sate. Dari posko inilah warga bisa melapor dan memperoleh bantuan sesuai kebutuhan.

“Posko sudah mulai efektif. Ada 57 warga yang datang, 23 di antaranya terkait pendidikan dan kesehatan, dan langsung kami bantu menggunakan dana Poe Ibu,” ujar Herman, Rabu (8/10/2025).

Gerakan Poe Ibu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA, yang mengajak masyarakat dan ASN di 27 kabupaten/kota untuk berdonasi sukarela sebesar Rp1.000 per hari.

Menurut Herman, penyaluran bantuan dilakukan sesuai kemampuan dana yang terkumpul. Bila kebutuhan melebihi kapasitas, kasusnya akan diteruskan ke Baznas Jawa Barat atau lembaga sosial lainnya.

“Kalau masih dalam jangkauan, kami bantu langsung. Tapi kalau di luar kapasitas, akan kami alihkan ke Baznas,” katanya.

Selain pendidikan dan kesehatan, posko juga menerima aduan persoalan hukum yang akan ditangani bersama Biro Hukum dan Tim Hukum Jabar Istimewa.

Herman menambahkan, meski masih tahap uji coba, manfaat program sudah mulai dirasakan masyarakat. Sistem posko pun akan terus disempurnakan agar bantuan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Walaupun ini dari dan untuk masyarakat, tetap harus akuntabel. Bantuan diberikan secara wajar dan transparan,” tegasnya.

Ia juga memastikan gerakan Poe Ibu bersifat sukarela dan terbatas, sehingga tidak menyalahi aturan. “Skalanya kecil, berbasis kesepakatan lokal. Jadi tidak perlu izin khusus,” pungkas Herman.