JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah membuka peluang bagi sekolah untuk mengelola secara mandiri Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui konsep “school kitchen” atau dapur sekolah. Gagasan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Kamis (16/10/2025).
Menurut Mu’ti, skema tersebut akan memungkinkan sekolah yang dinilai siap dan memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan penyediaan makanan langsung di lingkungan sekolah. “Mekanisme ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan akan dipastikan setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan MBG resmi diterbitkan,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Konsep school kitchen disebut akan mengedepankan standar keamanan pangan serta nilai gizi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dengan sistem ini, satuan pendidikan dapat mengatur sendiri proses penyajian makanan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi kepada siswa, selama tetap mematuhi pedoman yang berlaku.
“Tidak semuanya harus melalui cara seperti yang sekarang ini ada. Tapi ini masih kami bicarakan di rapat lintas kementerian. Bagaimana finalnya, kita tunggu sampai Perpres-nya keluar. Apapun hasilnya, kami akan mengikuti dan melaksanakannya,” tegas Mu’ti.
Langkah ini muncul di tengah evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan MBG menyusul beberapa kasus keracunan makanan di sejumlah daerah, termasuk di Bandung Barat yang menimpa ratusan siswa.
Menanggapi hal tersebut, Mendikdasmen menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan rapat lintas kementerian untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan MBG.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas terjadinya peristiwa keracunan itu. Kami sudah beberapa kali rapat lintas kementerian untuk memperbaiki pelaksanaan MBG agar aman dan dapat terlaksana sesuai harapan Bapak Presiden,” tutur Mu’ti.
Dengan penerapan konsep school kitchen, pemerintah berharap kualitas makanan yang disajikan kepada siswa dapat lebih terjamin, sekaligus memperkuat kemandirian sekolah dalam menjalankan program prioritas nasional di bidang pendidikan dan gizi anak.



