Pemerintahan

Sekolah Swasta di Jabar Sepi Peminat, Pemprov Angkat Bicara

×

Sekolah Swasta di Jabar Sepi Peminat, Pemprov Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sekolah (Foto: Getty Images/GlobalStock)

BANDUNG, TINTAHIJAU.com Sejumlah sekolah swasta di Jawa Barat mengeluhkan minimnya jumlah siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Keluhan ini mengemuka seiring kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memperbolehkan penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri hingga maksimal 50 siswa per kelas.

Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang mempersulit sekolah swasta dalam menjaring peserta didik baru. Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar mencatat, rata-rata keterisian kursi di sekolah swasta baru mencapai 20 hingga 30 persen. Bahkan, sejumlah sekolah menjalankan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan jumlah siswa yang sangat minim.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa kebijakan penambahan rombel tersebut dilakukan sebagai langkah darurat untuk menekan angka anak putus sekolah yang mencapai hampir 200 ribu jiwa di wilayah Jabar.

“Bukan 50 ya, tapi sampai dengan 50, karena faktanya ada yang satu kelasnya 38 siswa, 40 siswa sampai dengan 50 siswa,” ujar Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, seperti yang dimuat di detikJabar, dikutip Kamis (17/7/2025).

Herman menjelaskan, aturan normal memang membatasi jumlah siswa per kelas maksimal 36 orang, namun dalam kondisi darurat seperti saat ini, kebijakan pelonggaran bisa diterapkan demi menyelamatkan ribuan anak dari risiko putus sekolah.

“Dengan program pencegahan anak putus sekolah ini, kurang lebih ada 43 ribu yang bisa kita tolong. Itu luar biasa,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa keberadaan sekolah swasta tetap diperhitungkan dalam ekosistem pendidikan Jawa Barat. Ruang partisipasi bagi sekolah swasta maupun madrasah di bawah naungan Kementerian Agama tetap terbuka.

“Yang jelas kualitas pendidikan menengah SMA/SMK harus optimal, dan tidak boleh ada anak putus sekolah,” tegas Herman.

Sementara itu, Ketua FKSS Jabar, Ade Hendriana, menyebut bahwa meskipun MPLS sudah dimulai, proses penerimaan siswa baru masih terus berlangsung hingga penutupan pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 31 Agustus 2025.

“Walaupun MPLS sudah berjalan, kami masih membuka penerimaan murid baru. Dapodik masih dibuka sampai 31 Agustus,” ujar Ade, Selasa (15/7/2025).

Ade juga mengungkapkan bahwa FKSS siap menempuh jalur hukum jika kebijakan tersebut dinilai merugikan secara sistemik. “Kami sedang mengkaji kemungkinan untuk menggugat Keputusan Gubernur ke PTUN,” katanya.

Polemik ini menyoroti pentingnya sinergi antara sektor pendidikan negeri dan swasta agar tujuan utama — memastikan semua anak di Jawa Barat mendapat akses pendidikan — dapat tercapai secara adil dan berkelanjutan.