Senin Sore Ini KPU Akan Umumkan Pasangan Capres dan Cawapres 2024

KPU Umumkan Capres dan Cawapres 2024
Logo KPU

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjadwalkan pengumuman penetapan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Senin, 13 November 2023, sore hari.

Pengumuman ini dijadwalkan akan dilakukan dalam sebuah konferensi pers di Media Center KPU RI, dimulai pukul 15.00 WIB.

Informasi ini disampaikan melalui undangan resmi dari Humas KPU RI yang diterima oleh redaksi Kompas.TV pada Minggu, 12 November 2023.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 akan dilakukan pada Senin tersebut.

Pada hari yang sama, sebelum pengumuman resmi, KPU akan mengadakan rapat pleno tertutup untuk mengambil keputusan terkait pasangan calon.

Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa setelah keputusan diambil, informasi tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers kepada publik.

Sementara itu, sehari setelah pengumuman nama pasangan calon, tepatnya pada Selasa, 14 November 2023, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, menyampaikan bahwa pengundian ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 19.00 WIB malam.

Pengumuman dan pengundian ini menjadi langkah krusial dalam tahapan Pemilu 2024, menandai dimulainya periode kampanye dan mengukuhkan pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilpres RI 2024.