Pemerintahan

Serikat Pekerja Aqua Grup Temui Bupati Subang. Ada Apa?

×

Serikat Pekerja Aqua Grup Temui Bupati Subang. Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., bersama Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., menerima audiensi dari Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG) di Ruang Rapat Bupati II (RRB II), Rabu (5/11/2025).

Pertemuan tersebut digelar menyusul kekhawatiran para pekerja terhadap potensi dampak dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk.

Ketua SPAG Jawa Barat–Banten, Wowo Wahyudin, menyampaikan bahwa aspirasi para pekerja muncul karena kebijakan tersebut dinilai bisa mempengaruhi operasional dan nasib pekerja Aqua Group.

“Kalau tidak beroperasional, nasib kami bagaimana?” ujar Angga, Ketua PUK SPAG Subang.

Menanggapi hal itu, Bupati Subang, Kang Rey, menegaskan bahwa Perbup tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat rezeki para pekerja.

“Saya tidak ada niatan menghalangi rezeki bapak-ibu,” tegasnya.

Ia menekankan, kebijakan tersebut dibuat demi kepentingan pembangunan dan kenyamanan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun politik. Pemerintah daerah, kata Kang Rey, tetap membuka ruang solusi agar semua pihak—termasuk pekerja dan perusahaan—tidak dirugikan.

Sebagai langkah alternatif, Kang Rey mengusulkan agar PT Tirta Investama (Aqua Subang) menggunakan kendaraan berukuran kecil untuk distribusi produk.

“Satu truk besar bisa diganti dengan beberapa engkel kecil. Mobilitas tetap jalan, itung-itungan bisnis tetap masuk,” jelasnya.

Bupati juga meminta perusahaan ekspedisi menyesuaikan operasional sesuai Perbup Nomor 21 Tahun 2025, karena mayoritas keluhan masyarakat berasal dari aktivitas truk besar.

“Hampir 90 persen aduan ke saya soal kendaraan besar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, semua pihak punya waktu hingga 2 Januari 2026 untuk menyesuaikan kendaraan sesuai ketentuan, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait angkutan AMDK.

Sementara itu, Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, menegaskan bahwa kebijakan ini juga melindungi kepentingan masyarakat dan para pekerja.

“Kekayaan Subang harus memberi kenyamanan dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia pun meminta serikat pekerja ikut mendorong perusahaan agar patuh terhadap aturan.

Di akhir pertemuan, Kang Rey memastikan tidak ada pekerja yang akan kehilangan pekerjaan akibat kebijakan tersebut.

“Saya jamin bapak dan ibu tetap kerja,” tandasnya.

Ketua Umum PP SPAG, Zulkarnaen, menyambut positif komitmen itu.

“Terima kasih Pak Bupati. Kami hanya ingin memastikan tidak ada PHK,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua III DPRD Subang, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP dan Damkar, Kepala DPMPTSP, serta perwakilan Bapenda Kabupaten Subang.