JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan pro-rakyat dengan meluncurkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang akan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2025.
Program ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah tantangan ekonomi global.
Menjangkau 97 Persen Pelanggan Rumah Tangga
Program diskon kali ini diperluas cakupannya dibandingkan kebijakan serupa yang telah dilaksanakan pada awal tahun 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa program ini akan menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” ujar Airlangga pada 23 Mei 2025.
Menurut data dari PT PLN (Persero), kebijakan ini akan mencakup sekitar 97 persen dari total 84 juta pelanggan rumah tangga di Indonesia. Rincian kelompok pelanggan yang akan mendapatkan diskon adalah sebagai berikut:
- 450 VA: 24,6 juta pelanggan
- 900 VA: 38 juta pelanggan
- 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
- 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Meski disebutkan bahwa kebijakan saat ini difokuskan untuk pelanggan di bawah 1.300 VA, kelompok 2.200 VA masih dicantumkan dalam data cakupan, mengindikasikan transisi bertahap atau kemungkinan penyesuaian lebih lanjut.
Diskon Berlaku Otomatis untuk Semua Skema
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa diskon akan diberikan secara otomatis, baik kepada pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Untuk pelanggan prabayar, diskon akan langsung diterapkan saat pembelian token listrik. Contohnya, jika sebelumnya pelanggan membeli token senilai Rp100.000, maka setelah diskon, harga untuk jumlah kWh yang sama hanya menjadi Rp50.000.
Sementara untuk pelanggan pascabayar, pemotongan tagihan akan dilakukan secara otomatis dalam tagihan bulanan.
“Kami secara otomatis menyesuaikan tagihan listriknya untuk bulan Januari, Februari, dan seterusnya,” ungkap Darmawan. Ia juga menyampaikan bahwa PLN telah menyiapkan layanan informasi melalui WhatsApp di nomor 087771112123 untuk menjawab pertanyaan pelanggan terkait program ini.
Bagian dari Strategi Pemulihan Ekonomi
Program diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong konsumsi domestik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain diskon listrik, pemerintah juga meluncurkan berbagai insentif lain, termasuk:
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Pembebasan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Diskon tarif tol dan tiket penerbangan
- Subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik
Dengan kombinasi berbagai stimulus ini, diharapkan roda ekonomi nasional dapat berputar lebih kencang, menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang bermanfaat bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.



