JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, memberikan tanggapan terkait pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal sebagai Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Menurut Hasan, keputusan terkait siapa yang akan menggantikan posisi tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Itu hak prerogatifnya presiden,” ujar Hasan, Jumat (6/12/2024). Hasan juga menyampaikan penghormatan atas keputusan Gus Miftah yang memilih mundur dari jabatan tersebut. “Kita hormati keputusan beliau,” tambahnya.
Gus Miftah Mundur Usai Kontroversi
Sebelumnya, Gus Miftah menyatakan pengunduran dirinya melalui konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, Dusun Tundan, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, Gus Miftah mengungkapkan keputusannya dengan penuh kesadaran dan pertimbangan matang.
“Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan serta dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ungkapnya.
Pengunduran diri Gus Miftah terjadi di tengah sorotan publik usai pernyataannya yang dinilai menghina seorang penjual es teh dalam acara Magelang Bersholawat. Peristiwa tersebut menuai kritik luas di media sosial.
Hak Prerogatif Presiden
Meski mundurnya Gus Miftah meninggalkan kekosongan dalam jabatan strategis tersebut, Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemilihan penggantinya merupakan wewenang penuh Presiden Prabowo Subianto. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Gus Miftah.
Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintahan tetap menghormati proses yang ada, sekaligus memberikan waktu bagi presiden untuk menentukan figur terbaik yang akan melanjutkan tugas membina kerukunan beragama di Indonesia
Kepergian Gus Miftah dari posisi strategis ini menjadi perhatian banyak pihak. Namun, yang terpenting adalah keberlanjutan tugas Utusan Khusus Presiden dalam mempererat kerukunan beragama tetap menjadi prioritas, demi menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam.