SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang Reynaldy Putra kembali turun langsung ke lapangan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait masih adanya truk tambang yang beroperasi di luar aturan.
Dalam inspeksi kali ini, Bupati menemukan aktivitas truk tambang di sejumlah wilayah, termasuk Kalijati, Purwadadi, Patokbeusi, dan sekitarnya.
Reynaldy menegaskan bahwa truk tambang dilarang beroperasi di Kabupaten Subang pada akhir pekan dan Hari Libur Nasional, mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Aturan ini dibuat demi menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar jalur lintasan truk tambang.
“Beberapa galian yang melanggar telah kami tutup sementara, dan saya sudah menginstruksikan penutupan sementara akses keluar-masuk. Izin penambangannya akan dievaluasi ulang,” tegasnya.
Prihatin Dampak Lingkungan dan Sosial
Bupati menyampaikan keprihatinannya atas kondisi alam yang terus dikeruk, jalan yang dipenuhi debu dan lubang, serta terganggunya kenyamanan masyarakat akibat aktivitas truk tambang yang tidak taat aturan.
“Saya prihatin melihat alam yang terus dikeruk, jalan berdebu dan berlubang, serta masyarakat terganggu. Namun InsyaAllah saya tidak akan berhenti mencari solusi. Demi keamanan dan keselamatan warga, saya mohon doa serta dukungan dari seluruh masyarakat Subang,” ujarnya.

Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan
Inspeksi ini menjadi kelanjutan dari upaya Pemkab Subang dalam menertibkan aktivitas angkutan dengan tonase besar. Sebelumnya, Reynaldy juga melakukan sidak ke perusahaan ekspedisi air minum galon di Kasomalang yang kedapatan melanggar jam operasional.
Dengan serangkaian langkah tegas ini, Bupati berharap seluruh pelaku usaha di Subang dapat mematuhi aturan yang ada. “Aturan ini bukan sekadar regulasi, tapi demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat Subang secara keseluruhan,” tegasnya.






