Pemerintahan

Sidak Truk Tambang di Cijambe, Bupati Subang Tindak Truk yang Beroperasi di Hari Libur

×

Sidak Truk Tambang di Cijambe, Bupati Subang Tindak Truk yang Beroperasi di Hari Libur

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang, Reynaldy Putra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah truk pengangkut material alam yang tetap beroperasi di akhir pekan di wilayah Cijambe, Subang. Aktivitas tersebut dinilai menimbulkan kemacetan dan meresahkan masyarakat.

“Hari ini saya sidak truk pengangkut material alam yang nekat beroperasi di akhir pekan dan menyebabkan kemacetan,” ujar Bupati Reynaldy.

Ia menegaskan bahwa seluruh kendaraan tambang wajib mematuhi ketentuan jam operasional yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Subang Nomor 28 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, jam operasional truk tambang dibatasi sebagai berikut:

  • Hari Senin hingga Jumat: pukul 06.00 – 08.00 WIB
  • Hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional: pukul 06.00 – 20.00 WIB

“Seluruh truk tambang wajib patuh pada jam operasional yang sudah ditetapkan. Untuk itu, kami akan memasang tambahan CCTV di wilayah Jalancagak sebagai bentuk pengawasan ketat,” tambahnya.

Bupati juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran aturan ini. “Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Ini demi kenyamanan dan keselamatan warga Subang,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan memastikan aktivitas pertambangan tidak mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya di akhir pekan.