Pemerintahan

Sikap Fraksi Gerindra DPRD Subang Terkait Perubahan Nama dari BP4D menjadi BAPPERIDA 

×

Sikap Fraksi Gerindra DPRD Subang Terkait Perubahan Nama dari BP4D menjadi BAPPERIDA 

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAUCOM- Pemkab Subang mengajukan perubahan nama dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pembangunan Daerah (BP4D) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah.

Usulan tersebut disampaikan Pemkab Subang melalui rapat paripurna DPRD Subang.  Eksekutif mengajukan perubahan ke lima atas Peraturan Daerah Subang No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Subang.

Atas usulan tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Subang menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Subang dalam melakukan perubahan struktur perangkat daerah.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Subang, Yayang Ari Wijaya mengatakan Perubahan ini dianggap sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Subang.

Perubahan struktur perangkat daerah ini, imbuhnya merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah melalui perencanaan yang berbasis riset dan inovasi.

Yayang menyatakan bahwa perubahan struktur perangkat daerah ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah melalui perencanaan yang berbasis riset dan inovasi. 

“Perubahan ini dapat membuat perencanaan pembangunan daerah lebih berbasis data dan analisis yang mendalam,” ujar Yayang 

Dengan perubahan ini, diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dapat lebih efektif dan fokus dalam mencapai program-program yang tercantum dalam RPJMD/RPJPD Kabupaten Subang dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi Gerindra berharap perubahan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Subang, termasuk peningkatan kualitas perencanaan, pengembangan inovasi daerah, penguatan kapasitas daerah, dan kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, industri, dan masyarakat sipil,” paparnya. 

Lebih jauh Yayang menerangkan dengan perubahan struktur perangkat daerah ini memiliki banyak potensi manfaat. Beberapa diantaranya, Yayang menyebutkan bisa meningkatan kualitas perencanaan dengan integrasi riset dan inovasi, dan pengembangan inovasi daerah yang relevan dengan kebutuhan daerah

Selain itu, perubahan nama OPD itu diharapkan bisa berdampak pada penguatan kapasitas daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan terbangunnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, industri, dan masyarakat sipil dalam merencanakan pembangunan daerah berbasis teknologi dan sistem yang lebih tertata.

“Dengan perubahan ini, diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dapat lebih efektif dan fokus dalam mencapai program-program yang tercantum dalam RPJMD/RPJPD Kabupaten Subang dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya