SK Tim Koordinasi Relokasi Pedagang Pasar Pujasera Subang Dicabut. Pembangunan Mall Terancam Tertunda

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Tim Koordinasi Relokasi Pedagang Pasar Pujasera Subang resmi dibubarkan setelah mendapat protes daru publik.

Pembubaran tim relokasi ini setelah Pj Bupati Subang mencabut Surat Keputusan Bupati Nomor 500.2.1/Kep.270-DKUPP/2024 dengan Keputusan Bupati Subang nomor 500.2.1/Kep.324-DKUPP/2024 tentang pencabutan keputusan dimaksud.

Sekda Subang Asep Nurani menyampaikan ada tiga alasan dicabutnya keputusan aa tim relokasi pedagang pasar pujasera yang rencananya akan dibangun mall tersebut.

Ketiga alasan tersebut adalah setelah dilakukan dengar pendapat antara pedagang, pemkab Subang dan pihak BUMD PT Subang Sejahtera, dan ketentuan Perda 10 tahun 2023 tentang penyertaan modal untuk BUMD.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan aebagaima a dimaksud, perlu menetapkan keputusan Bupati Subang tentang pencabutan keputusan Bupati nomor 500.2.1/Kep.270-DKUPP/2024 tentang tim koordinaai relokasi pedagang pasar pujasera dan area eks bioskop chandra,” kata Sekda

Dengan dicabutnya keputusan tersebut, Sekda mengatakan pihaknya akan melakukan oeninjauan ulang tahapan lembangunan mall yang akan betdampak pada molornya realisasi pembangunan mall di Pusat Subang Kota itu.

“Yang jelaa, (kita akan lakukan) peninjauan ulang (tahapannya) peninjauan ulang dari aspek legalitas, aspek sosial, termasuk aspek ekonomi dan PAD,” pungkasnya

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini