Soal SPMB: ‎DPRD Jabar Usulkan Kolaborasi Sekolah Negeri-Swasta, Atasi Masalah Siswa Tak Tertampung‎‎

Majalengka, TINTAHIJAU.COM — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, mendorong adanya kolaborasi konkret antara sekolah negeri dan swasta dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Usulan ini muncul sebagai respons atas melonjaknya jumlah siswa di sekolah negeri yang berimbas pada berkurangnya pendaftar di sekolah swasta.‎‎

Dalam kegiatan Reses III yang digelar di Bapermin Majalengka, Selasa (29/07/2025), dr. Encep yang juga duduk di Komisi V DPRD Jabar menyoroti solusi yang hingga kini belum diterapkan oleh pemerintah provinsi, yaitu pola subsidi silang untuk siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.‎‎

“Kenapa tidak ada kolaborasi? Anak-anak yang tidak tertampung di negeri bisa diarahkan ke sekolah swasta yang layak, dan biayanya ditanggung pemerintah. Itu lebih sehat dibanding terus memaksa sekolah negeri menambah rombel hingga 48 siswa,” ujar Encep.‎‎

Ia menilai, pendekatan kolaboratif ini tidak hanya membantu sekolah swasta yang kini terancam kekurangan murid, tetapi juga menjaga kualitas pembelajaran di sekolah negeri agar tidak terlalu padat.‎‎

Lebih lanjut, Encep mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari pengelola sekolah swasta. Mereka merasa dirugikan oleh kebijakan penerimaan siswa di negeri yang melebihi kapasitas.

‎‎“Kelompok sekolah swasta pernah datang ke Komisi V. Kami juga sudah bertemu pakar pendidikan dan Dinas Pendidikan. Tapi waktu itu Gubernur tetap pada kebijakan membolehkan sekolah negeri menambah kapasitas. Padahal sekolah swasta juga bagian dari sistem pendidikan kita,” tambahnya.‎‎

Komisi V, kata Encep, akan terus mendorong evaluasi terhadap kebijakan PPDB, terutama dalam jangka waktu satu tahun ke depan. Evaluasi akan difokuskan pada dampaknya terhadap kualitas pendidikan dan keberlangsungan sekolah swasta.‎‎

“Evaluasi itu harus. Kami ingin tahu, apakah penambahan jumlah siswa berdampak pada kualitas pembelajaran. Kalau iya, ini harus menjadi pertimbangan serius untuk tahun ajaran berikutnya,” tegasnya.‎‎

Usulan kolaborasi negeri-swasta dinilai sebagai jalan tengah yang tidak hanya memperhatikan akses pendidikan, tetapi juga keberlanjutan ekosistem pendidikan secara keseluruhan.