JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi wacana penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Ia menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut telah dipersiapkan, meskipun tidak merinci besarannya.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis (6/2/2025), Sri Mulyani memastikan bahwa proses pencairan gaji ke-13 dan 14 tetap berjalan sesuai rencana. “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menanggapi isu tersebut. Dalam konferensi pers di Jakarta, ia menyebut telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait hal ini, meskipun belum merinci skema atau regulasi yang tengah disiapkan. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kepastian gaji ke-13, Airlangga menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Menteri Keuangan.
Isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini menyusul kebijakan efisiensi anggaran dalam APBN 2025 yang merujuk pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Dalam kebijakan tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta agar anggaran kementerian/lembaga (K/L) serta transfer ke daerah (TKD) dikurangi sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, anggaran K/L dipangkas sebesar Rp256,1 triliun, sedangkan transfer ke daerah dikurangi sebesar Rp50,59 triliun.
Namun, dalam suratnya, Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial. Dengan demikian, pembayaran gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap dalam perencanaan pemerintah.
Di sisi lain, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai penghapusan atau kelanjutan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. Pembahasan mengenai kebijakan ini masih berlangsung di tingkat pemerintah.
Dengan adanya kepastian dari Menteri Keuangan, ASN diharapkan tidak perlu khawatir mengenai pencairan gaji ke-13 dan 14. Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan anggaran negara sembari tetap memperhatikan kesejahteraan para pegawai negeri.