SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Selama enam bulan satu kursi Anggota Fraksi DPRD Subang masih dibiarkan kosong. Akibatnya, dari delapan kursi perolehan Pileg lalu, baru tujuh kursi yang sudah terisi.
Kekosongan satu kursi Anggota Fraksi Gerindra itu ditinggalkan Aceng Kudus yang maju di Pilkada Subang pada November lalu. Ketua Gerindra Subang itu maju sebagai Calon Wakil Bupati bersama calon inkumben, H Ruhimat.
Sebagai bagian dari syarat, Aceng Kudus melepas kursi di DPRD Subang. Namun nasib belum berpihak, Aceng Kudus gagal menduduki kursi Wakil Bupati Subang.
Sejak mundur pada November lalu, hingga April 2025 ini, DPRD Subang belum melaksankaan Pelantikan Antar Waktu. Sekretariat DPRD sudah berulang kali melakukan proses administrasi PAW. Semula PAW direncanakan akan digelar pada awal 2025, namun rencana itu belum direalisaikan
Sekwan DPRD Subang, Tatang Supriatna menegaskan, saat ini pihaknya tinggal menunggu SK dari Pemprov Jabar. Dia berharap, di akhir April ini, PAW sudah bisa dilakukan.
“Kita tinggal menunggu saja SK-nya. Yaa mudah-mudahan akhir April sudah bisa dilakukan,” kata Tatang.
Nama Fogi Subagja yang merupakan Kader Partai Gerindra dari dapil 7 pada Pemilu 2024 disebut-sebut bakal menggantikan Aceng Kudus.
Fogi adalah Caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua dari dapil 7 yang meliputi Kecamatan Binong, Cikaum, Purwadadi dan Kecamatan Tambakdahan.
Lambatnya pelaksanaan PAW ini, berdampak tidak terserapnya aspirasi oleh Satu Orang Anggota Fraksi Gerindra. Bukan saja internal Gerindra yang menelan kerugian, tapi ribuan konstituen di Dapil 7 tidak mendapatkan aspirasi wakil rakyatnya