Pemerintahan

Sudah Pecat 12 ASN Indisipliner, Bupati Subang: 500 ASN Sudah Masuk Radar Pengawas

×

Sudah Pecat 12 ASN Indisipliner, Bupati Subang: 500 ASN Sudah Masuk Radar Pengawas

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM  – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah memecat 12 ASN yang terbukti mangkir kerja hingga ratusan hari, kini sekitar 500 ASN tengah masuk radar pengawasan pemerintah daerah.

“Ada 12 ASN yang saya berhentikan. Satu di antaranya sudah tidak masuk kerja selama 360 hari, ada juga yang 250 hari,” ungkap Reynaldy, Kamis (17/10/2025).

Langkah tegas itu, kata Bupati, diambil bukan tanpa dasar. Pelanggaran kedisiplinan berat ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga penindakan menjadi keharusan.

“Itu juga jadi temuan BPK. Jadi ke depan tidak ada lagi toleransi bagi ASN yang abai terhadap tanggung jawabnya,” tegasnya.

Tidak berhenti di sana, Pemkab Subang kini menyiapkan sistem pengawasan internal terhadap ratusan ASN yang dinilai rawan melanggar disiplin. Sebanyak 500 ASN telah masuk radar pengawas dan dibagi ke dalam tiga kategori: garis merah, kuning, dan hijau.

“Hari ini kita hitung ada 500 ASN yang sudah terpantau. Mereka kita klasifikasikan: merah untuk pelanggaran berat, kuning untuk yang masih bisa dibina, dan hijau bagi yang masih patuh,” jelas Reynaldy.

Menurutnya, ASN dalam kategori merah akan segera ditindak sesuai aturan, sementara yang masih dalam level kuning akan mendapat pembinaan dan peringatan keras.

“Yang masih bisa dimaafkan akan kita beri punishment, tapi yang tidak bisa ditoleransi akan kita putus. Ini bukan ancaman, tapi tindakan nyata,” tegas Bupati muda tersebut.

Reynaldy menilai, sikap abai ASN terhadap tugas adalah bentuk ketidakadilan terhadap masyarakat yang menggantungkan pelayanan pada mereka.

“Mereka yang tidak masuk kerja berbulan-bulan tapi tetap digaji, itu sama saja makan gaji buta. Kasihan masyarakat yang masih banyak menganggur, sementara mereka menikmati hak tanpa bekerja,” ujarnya.

Ia berharap, langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh ASN di Kabupaten Subang agar memperbaiki disiplin dan etos kerja.

“Kemarin mungkin masih ada yang mikir Bupati cuma ngancam, tapi hari ini saya buktikan. Ini peringatan keras untuk semua ASN: jangan main-main dengan amanah rakyat,” pungkasnya