SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Subang resmi melantik dan mengangkat 110 pejabat Administrator dan Pengawas dalam jabatan baru, Jumat (13/6/2025).
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Bupati Subang Nomor: 800.1.3.3/KEP.278-BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Pelantikan tersebut menjadi momen penting, bukan hanya karena jumlah pejabat yang dilantik cukup besar, tetapi juga karena pelaksanaannya dilakukan dengan cara yang tidak biasa—di areal jalan rusak di Desa Jatiragas Hilir, Kecamatan Patokbeusi.
Langkah tersebut mencerminkan simbol kuat dari komitmen Bupati Subang Reynaldy Putra, yang ingin mengingatkan para pejabat bahwa mereka ditugaskan bukan hanya untuk duduk nyaman di kantor, melainkan juga untuk turun langsung menangani persoalan rakyat.
> “Saya ingin pelantikan ini menjadi pengingat, bahwa jabatan adalah amanah dan tugas utama kita adalah melayani masyarakat dengan cepat dan jujur,” ujar Reynaldy.
Berdasarkan data resmi dari BKPSDM Kabupaten Subang, berikut rincian pejabat yang dilantik berdasarkan eselon dan jenis pengangkatan:
● Eselon III.a: mutasi 25 orang, promosi 6 orang
● Eselon III.b: mutasi 30 orang, promosi 11 orang
● Eselon IV.a: mutasi 22 orang, promosi 13 orang
● Eselon IV.b: mutasi 1 orang, promosi 2 orang
Total, terdapat 78 pejabat yang mengalami mutasi dan 32 pejabat yang mendapat promosi ke jabatan yang lebih tinggi.
Rotasi ini mencakup posisi strategis di berbagai perangkat daerah seperti kecamatan, dinas, bagian sekretariat daerah, dan unit pelayanan teknis.
Ini merupakan rotasi dan mutasi perdana sejak Reynaldy Putra resmi menjabat sebagai Bupati Subang pada 20 Februari 2025 lalu. Sebelumnya, ia telah menyampaikan bahwa perubahan struktur jabatan akan dilakukan dengan prinsip meritokrasi dan bebas dari praktik kotor.
Pada 15 April 2025, Reynaldy secara terbuka menegaskan bahwa proses penempatan pejabat akan mengedepankan evaluasi kinerja, rekam jejak, serta kapasitas masing-masing ASN, tanpa adanya intervensi politik maupun praktik pungutan liar (pungli).
> “Saya tegaskan, tidak ada jual beli jabatan di Kabupaten Subang. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik yang memberi maupun menerima, akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Subang berharap dapat membentuk tim kerja birokrasi yang solid, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Reynaldy juga menegaskan bahwa pejabat yang telah diberikan kepercayaan harus menunjukkan dedikasi tinggi dan mampu membawa perubahan nyata di unit kerja masing-masing.
> “Kami butuh pejabat yang mampu bekerja dengan hati, bukan hanya sekadar hadir di kantor. Pelayanan publik harus cepat, jelas, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan dengan latar jalan rusak menjadi simbol bahwa Pemkab Subang tidak akan menutup mata terhadap persoalan infrastruktur dan pelayanan dasar. Hal ini sekaligus menjadi peringatan agar para pejabat tidak melupakan janji awal pengabdian: hadir untuk rakyat.