Tangani Sampah, Desa Wantilan Subang Terapkan Konsep TPS 3R

SUBANG, TINTAHIJAUcom – Penangan sampah masih menjadi masalah di masyarakat. Sejunlah skenario dan strategi dilakukan untuk penanganan masalah tersebut.

Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Subang misalnya, Pemdes setempat menerapkan konsep TPS 3R atau Reuse, Reduce dan Recycle.

TPS 3R Desa Wantilan mengalami peningkatan yang pesat setelah didapuk menjadi salah satu desa yang menerima bantuan dari Yayasan Saemaul Undong.

Kepala Desa Wantilan, Komarudin menerangkan selain mengelola limbah plastik, TPS 3R Desa Wantilan juga mengelola limbah organik yang diolah menjadi kompos dan pakan hewan.

Sehingga limbah yang masuk ke TPS 3R ini bisa lebih ramah linglungan, produktif dan memberi nilai ekonomis warga setempat.

Penerapan sampah dengan konsep 3R Desa Wantilan ini mendapat apresiasi Pj Bupati Subang, Imran. Dia menuturkan apa yang telah dilakukan oleh Desa Wantilan dapat dijadikan contoh.

Tidak harus dalam bidang sampah, tetapi yang paling penting Bumdes harus bergerak di bidang yang memang menjadi potensi paling besar di desanya.

“Ini bisa menjadi contoh. Jangan terlalu banyak kerjakan yang lain untuk Bumdes. Manfaatkan yang ada. Misal punya lahan pertanian luas ya Bumdesnya di bidang pertanian,” paparnya

Khusus bagi desa dengan permasalahan sampah, Dr. Imran berharap desa-desa tersebut mampu mengadopsi atau berkolaborasi dengan Desa Wantilan, lantaran pengelolaan sampah yang baik akan dapat mengatasi beberapa masalah sekaligus mulai dari lingkungan hingga pertanian.

“Desa yang punya masalah dengan smapah, coba kelola itu. Urus dulu sampah yang ada di desa. Jangan urus dulu limbah industri karena bukan kewenangan desa. Urus dulu limbah desa. Kalau mau belajar ke Wantilan. Base practice dan success story Wantilan bisa ditiru sehingga permasalahan sampah, lingkungan, bahkan pertanian bisa sedikit teratasi.” Tegasnya

Imran berbincang dengan pengelola dan ibu-ibu pemilah sampah di TPS 3R Wantilan, yang merupakan bukti nyata pengelolaan sampah yang baik, bahkan bisa mendatangkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Peninjauan tersebut diakhiri dengan diskusi oleh Dr. Imran bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Subang, Kepala Desa Wantilan, dan pengurus Bumdes Wantilan, untuk mengembangkan TPS 3R Desa Wantilan agar bisa berkembang dan memberi kontribusi bagi Kabupaten Subang.