Pemerintahan

Telepon Sekda Subang, Dedi Mulyadi Batalkan Rencana Pembangunan Jembatan di Serangpanjang

×

Telepon Sekda Subang, Dedi Mulyadi Batalkan Rencana Pembangunan Jembatan di Serangpanjang

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Sebuah video telepon antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Asep Nuroni, viral di media sosial pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam percakapan yang diunggah melalui akun dedimulyadi77, Dedi tampak kecewa dan mengambil keputusan tegas terkait rencana pembangunan infrastruktur di Subang.

Dalam video berdurasi lebih dari dua menit itu, Gubernur Dedi mengungkapkan kekesalannya karena permintaan penelusuran aktivitas truk-truk besar menuju Ciater tidak dilaksanakan sesuai arahan. Ia mengatakan bahwa dirinya justru melakukan penelusuran sendiri dan menemukan masih adanya aktivitas truk yang membawa material dari lokasi tambang ilegal.

“Pak Sekda, kan tadi pagi saya minta pak Sekda menelusuri truk-truk besar yang ke arah Ciater… saya tidak ada laporannya, dan akhirnya saya mengikuti sendiri,” ujar Dedi dalam percakapan tersebut.

Akibat kekecewaan itu, Dedi Mulyadi menyatakan membatalkan rencana pembangunan jembatan di Serangpanjang, Kabupaten Subang, yang sebelumnya telah direncanakan dengan anggaran sekitar Rp 6,5 miliar. Pembangunan jembatan tersebut sempat dijadwalkan akan dimulai oleh tim dari Pemprov Jawa Barat dalam minggu depan.

“Ini bagian dari sikap saya. Saya tidak boleh Pemprov Jabar mengeluarkan duit terus-terusan untuk membangun sebuah daerah yang tidak punya keinginan menjaga fasilitasnya,” ujar Dedi.

Gubernur juga menegaskan, apabila pembangunan jembatan tetap ingin dilaksanakan, anggarannya sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Subang melalui APBD setempat atau sumber dana lain di luar provinsi.

Dalam penjelasannya, Dedi menyebut bahwa sikap tegas itu muncul karena menurutnya aparat pemerintah dari tingkat desa hingga kecamatan kurang peduli dalam menjaga infrastruktur dan lingkungan yang telah dibangun dengan anggaran provinsi. Ia menilai fasilitas yang dibangun tidak terawat dan tidak digunakan semestinya oleh masyarakat.