SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang resmi menetapkan dan mengangkat 5.931 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penetapan ini menjadi tahap akhir setelah seluruh proses mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelantikan dan penyerahan SK digelar di Alun-Alun Kabupaten Subang, dipimpin langsung oleh Bupati Subang. Ribuan peserta memadati area alun-alun sejak pagi, menjadikan momentum ini sebagai salah satu agenda terbesar pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat. Subang bahkan tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbesar ketiga di Jabar, setelah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subang, Dadang Darmawan, menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi panjang para tenaga non-ASN yang selama ini menjadi bagian penting roda pemerintahan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Subang atas kepeduliannya terhadap pemenuhan sumber daya manusia aparatur sipil negara. Pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu ini juga merupakan wujud apresiasi dan penghargaan terhadap tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdikan diri,” ujar Dadang.
Sementara itu, total formasi yang ditetapkan sebanyak 5.954, dengan 5.931 orang dinyatakan lulus dan berhak menerima SK pengangkatan. Rinciannya sebagai berikut:
• Formasi Guru: 2.061 orang
• Formasi Kesehatan: 582 orang
• Formasi Teknis: 3.288 orang
Sementara 23 orang lainnya tidak dapat menerima SK karena:
• 1 orang meninggal dunia
• 4 orang tidak aktif
• 18 orang mengundurkan diri
Dadang Darmawan menjelaskan, penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji PPPK akan dilaksanakan secara simbolis dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan tanpa pungutan biaya.
“Pelaksanaan penerimaan CASN tidak dipungut biaya apapun. Semuanya harus kompetitif, adil, objektif, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan bila menemukan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ASN maupun non-ASN.
Pengangkatan ribuan tenaga non-ASN ini diharapkan menambah energi baru bagi pembangunan daerah. Pemkab Subang menegaskan bahwa para PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis untuk mendukung visi Subang Ngagbrett (Ngawangun Bareng Rakyat).






