
MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com – Masa jabatan pasangan Bupati Majalengka Karna Sobahi, dan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, akan berakhir pada 19 Desember 2023.
Namun hugga kini DPRD Kabupaten Majalengka masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait pengusulan Penjabat Bupati Majalengka.
Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Eddy Anas Djunaedi, mengatakan, hingga kini Kemendagri RI belum mengirimkan surat tersebut ke Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka.
“Kami belum menerima suratnya, masih menunggu dari Kemendagri,” ujar Eddy Annas Jumat (8/9/2023).
Ia mengatakan, biasanya Kemendagri RI baru mengirimkan surat tersebut dua bulan menjelang akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah.
Karenanya, pihaknya memperkirakan surat permintaan pengusulan tiga nama Penjabat Bupati Majalengka dari DPRD Kabupaten Majalengka diterima pada bulan depan.
Nantinya, menurut dia, DPRD Kabupaten Majalengka akan menindaklanjuti surat itu melalui mekanisme rapat paripurna untuk mengusulkan tiga kandidat Pj Bupati ke Kemendagri RI.
“Informasinya seperti itu, karena masa jabatan kepala daerah di Majalengka selesai akhir tahun, sehingga kemungkinan suratnya baru diterima bulan depan,” katanya
Menurutnya, selain DPRD Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar dan Kemendagri RI juga berhak mengusulkan masing-masing tiga nama calon Penjabat Bupati Majalengka.
Menurutnya, dari total sembilan kandidat yang diusulkan tersebut bakal dipilih salah satunya sebagai Pj Bupati hingga kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024 resmi dilantik.
“Kami masih belum membahas itu (kandidat Pj Bupati yang akan diusulkan), karena masih menunggu surat dari Kemendagri RI,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com