
“Penjabat Bupati ini karena kekosongan sampai dipilih Bupati definitif sehingga tugas pertamanya adalah menyelenggarakan Pemilu yang damai, mampu menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri, mengantisipasi dan penanganan pasca bencana, dan jaga suasana aman kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru sekaligus menjaga harga kebutuhan pokok,” tegas Bey Machmudin.
Dengan telah dilantiknya Penjabat Bupati Subang maka dengan resmi H. Ruhimat tidak lagi menjabat sebagai Bupati Subang setelah menyelesaikan masa kepemimpinannya sebagai Bupati Kabupaten Subang dari 19 Desember 2018 sampai 19 Desember 2023. Terima kasih, Kang Jimat!
Hadir pada kesempatan tersebut, Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Ketua DPRD Kabupaten Subang, Dandim 0605 Subang, Kapolres Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala OPD Kabupaten Subang, dan tamu undangan lainnya.