Pemerintahan

Ultimatum Keras untuk Seluruh OPD, Bupati Subang: Juni Semua Pengadaan Harus Rampung!

×

Ultimatum Keras untuk Seluruh OPD, Bupati Subang: Juni Semua Pengadaan Harus Rampung!

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan percepatan proses pengadaan sebagai kunci agar pembangunan, terutama infrastruktur, tidak kembali tersendat seperti tahun sebelumnya.

Seluruh OPD, khususnya Dinas PUPR, ditargetkan menuntaskan pengadaan paling lambat Juni 2026.
Penegasan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Input Serentak Rancangan Umum Pengadaan (RUP) ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun 2026 serta Sosialisasi Pengetahuan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Kamis (12/02/2026), di Aula Oman Syahroni, Pemda Subang.

Plt. Kepala Bagian UKPBJ, Ir. Bambang Supalar, ST., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa Sistem Informasi Rancangan Umum Pengadaan disusun untuk mendukung keterbukaan informasi publik serta memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi pembangunan.

Hingga 11 Februari pukul 20.00 WIB, proses input SiRUP Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah mencapai 100 persen dengan nilai lebih dari Rp650 miliar.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Subang di peringkat keempat Jawa Barat dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan.

Menanggapi hal itu, Kang Rey menegaskan angka 100 persen input SiRUP merupakan wujud nyata semangat Ngabret sekaligus bukti perbaikan tata kelola di berbagai lini pemerintahan.

“Biasanya nunggu bulan 3 atau 4 bisa 100%. Alhamdulillah, Ngabret ini bukan hanya slogan. Ini komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melakukan perbaikan di berbagai lini,” terangnya.
Ia mengingatkan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan cepat harus tetap berjalan dalam koridor aturan.

“Hari ini masyarakat mengharapkan pelayanan yang cepat. Hari ini lapor, hari ini harus ditindaklanjuti. Tapi semuanya butuh proses tapi sedikit demi sedikit kita buktikan,” jelasnya.

Kang Rey kemudian memberi penekanan keras pada percepatan pengadaan, terutama sektor infrastruktur yang menjadi sorotan publik.

“Saya targetkan seluruh OPD khususnya PUPR bulan Juni sudah selesai pengadaan, sehingga di perubahan nanti kalau ada dana segar, bisa langsung diimplementasikan. Jangan seperti 2025 lalu di Desember serapan anggaran masih 6%,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah utama pemerintah daerah. Bahkan sejak awal tahun, masyarakat telah menagih realisasi perbaikan jalan yang sebelumnya dijanjikan.

“Di awal tahun sudah ditagih jalan, jadi tolong jangan sampai tertunda lagi, agar masyarakat segera merasakan pembangunan,” jelasnya.

Kang Rey menambahkan, pengumuman RUP wajib dilakukan secara terbuka melalui aplikasi SPSE/SiRUP setelah APBD disepakati sebagai wujud good governance, sehingga masyarakat dapat menjadi pengontrol langsung terhadap setiap kebijakan pemerintah.

“Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menciptakan pengadaan yang transparan, kompetitif, dan akuntabel. Jadi untuk masyarakat hari ini semua proses bisa dilihat langsung dan menjadi kontrol bagi kami untuk melakukan pekerja,” tutup Kang Rey.

Ia pun menutup dengan peringatan agar tidak ada lagi keterlambatan pengadaan yang berdampak pada rendahnya serapan anggaran maupun tertundanya program pembangunan.

“Saya tidak ingin ada lagi keterlambatan pengadaan yang berdampak pada rendahnya serapan anggaran atau tertundanya program pembangunan,” pungkasnya.