CIREBON, TINTAHIJAU.com – Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Sejumlah legislator di DPRD Jawa Barat mengungkap adanya usulan pembentukan lima provinsi baru di wilayah ini.
Merespons hal tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyatakan belum ingin memberikan tanggapan terlalu jauh. Ia menilai bahwa proses pemekaran provinsi bukanlah hal yang bisa diputuskan secara instan.
“Saya tidak mau mengomentari itu dulu, karena saya juga belum tahu sudah sampai sejauh mana prosesnya,” ujar Edo saat ditemui di Kota Cirebon, Selasa (24/6/2025).
Menurut Edo, banyak aspek yang perlu dikaji secara matang dalam wacana pemekaran suatu wilayah, mulai dari luas daerah, jumlah penduduk, hingga potensi ekonomi.
“Kalau ada satu kepastian, tentunya semua daerah harus mengkaji dulu potensi-potensi wilayahnya, luas wilayah, jumlah penduduk sampai dengan pendapatannya,” ujarnya. “Jadi harus ada kajian. Karena pemekaran provinsi tidak semudah yang kita bayangkan. Jangan sampai ke depan ada provinsi baru tapi tidak berkembang, akhirnya sengsara rakyatnya,” sambung dia.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, membenarkan bahwa wacana pemekaran provinsi tersebut memang tengah menjadi bahan pembahasan di kalangan tokoh masyarakat dan para ahli. Ia menyebutkan, pembahasan formal rencananya akan dimulai pada pekan ini.
“Sedang dalam pembahasan para tokoh dan para ahli, mulai Senin besok akan dibahas,” kata Rahmat, Sabtu (21/6/2025).
Adapun lima provinsi baru yang diusulkan dalam wacana ini yaitu:
- Provinsi Sunda Galuh – meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
- Provinsi Sunda Priangan – meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.
- Provinsi Sunda Pakuan – meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
- Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi – meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
- Provinsi Sunda Caruban – meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.
Rahmat menjelaskan bahwa ide pembentukan provinsi-provinsi baru ini berasal dari tokoh-tokoh masyarakat serta para aktivis penggerak perubahan pembangunan.
“Usulan itu dari para tokoh masyarakat, para aktivis penggerak perubahan pembangunan,” pungkasnya.
Meski baru sebatas wacana, isu pemekaran wilayah ini diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi pembahasan hangat di kalangan pemangku kebijakan maupun masyarakat luas. Pemerintah daerah pun diimbau untuk bersikap cermat dan objektif, dengan mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan yang diambil.