Pemerintahan

Wamendagri Sebut 500 Kepala Daerah Tersangkut Korupsi Sejak Pilkada Langsung

×

Wamendagri Sebut 500 Kepala Daerah Tersangkut Korupsi Sejak Pilkada Langsung

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Puspen Kemendagri

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan sedikitnya 500 kepala daerah tersangkut kasus korupsi sejak pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung pada 2005.

Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya dalam program Rosi bertema OTT KPK, Rapor Merah Kepala Daerah yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (22/1/2026). Menurutnya, angka tersebut merupakan catatan Kementerian Dalam Negeri selama lebih dari dua dekade pelaksanaan pilkada langsung.

“Kalau kita tarik ke belakang dari 2005 dalam catatan kami, itu ada setidaknya 500 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi sejak pilkada langsung,” ujar Bima.

Bima mengaku memahami kemarahan publik atas masih maraknya praktik korupsi di tingkat daerah. Ia menilai persoalan tersebut semakin mengkhawatirkan di tengah target besar pemerintah untuk membawa Indonesia menjadi negara maju dalam 20 tahun ke depan.

Ia menekankan, kepala daerah memiliki peran strategis dalam menyinergikan program prioritas nasional, termasuk target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Namun, masih adanya kepala daerah yang terjerat korupsi dinilai menghambat upaya tersebut.

“Ketika kepala daerah masih bermain-main dan terjebak pola lama, wajar jika warga bukan hanya jengah, tapi marah dan geram,” kata Bima.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah dalam satu hari pada Senin (19/1/2026). Keduanya adalah Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.

Maidi diduga terlibat dalam pemerasan, gratifikasi, serta penerimaan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan total nilai Rp2,25 miliar. Sementara itu, Sudewo diduga melakukan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Selain itu, Sudewo juga diduga menerima suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sumber: KOMPAS.tv