Wamenhub Pastikan Bandara di Kawasan Tambang Morowali Terdaftar dan Diawasi Pemerintah

Wamenhub Suntana pastikan bandara di Morowali terdaftar dan berada di bawah pengawasan pemerintah. (Dok Dishub)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menegaskan bahwa bandara yang berlokasi di kawasan pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah, berstatus resmi dan berada dalam pengawasan negara. Kepastian ini disampaikan di tengah sorotan publik setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menilai bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran perangkat negara yang seharusnya bertugas.

Menurut Suntana, pemerintah telah menempatkan personel dari berbagai instansi di lokasi, termasuk unsur Kementerian Perhubungan, otoritas bandara, dan Bea Cukai.
“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana dari Bea Cukai, dari kepolisian, eh dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri sudah ada. Dari otoritas bandara ke sana,” ujarnya dalam konferensi pers usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan bahwa dari sisi legalitas, tidak ada yang perlu diragukan.
“Terdaftar, itu terdaftar. Enggak mungkin bandara tidak terdaftar,” katanya menepis anggapan adanya pelanggaran administratif.

Sorotan Menhan Memicu Pemeriksaan Lintas Sektor

Isu mengenai keberadaan bandara di kawasan industri Morowali mencuat setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan kritik terkait absennya perangkat negara dalam fasilitas tersebut, terutama ketika menyinggung skenario latihan intercept TNI.

“Intercept ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut,” ungkapnya.

Meski tidak merinci perangkat negara apa saja yang dimaksud, penyataan Sjafrie memunculkan perhatian lintas kementerian terkait potensi lemahnya pengawasan dan risiko keamanan di fasilitas transportasi strategis itu.

Risiko bagi Kedaulatan dan Stabilitas Nasional

Menhan Sjafrie menilai kondisi bandara yang minim pengawasan resmi dapat memunculkan kerawanan, baik dari sisi pertahanan maupun ekonomi. Lokasi bandara yang berada dekat Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III — jalur laut strategis bagi arus logistik dan pertahanan negara — membuat isu ini dinilai perlu mendapat atensi serius.

“Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional,” tegas Sjafrie.

Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara.
“Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional,” ujarnya.

Pemerintah kini disebut tengah melakukan pengecekan dan penguatan koordinasi antarinstansi untuk memastikan seluruh aktivitas bandara di kawasan tambang Morowali berjalan sesuai aturan dan berada dalam pengawasan penuh negara.