Waspada Covid-19 Kembali Merebak, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 dan potensi wabah lainnya, menyusul peningkatan kasus di sejumlah negara kawasan Asia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa sejak pekan ke-12 tahun 2025, beberapa negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura mencatatkan lonjakan kasus Covid-19.

“Varian yang mendominasi di kawasan tersebut antara lain XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1) di Singapura, JN.1 di Hong Kong, serta XEC (turunan JN.1) di Malaysia. Meskipun transmisi dan angka kematian relatif rendah, peningkatan ini tetap perlu diwaspadai,” ujar Murti.

Sementara itu, situasi di Indonesia saat ini menunjukkan tren penurunan. Pada pekan ke-20, tercatat hanya tiga kasus konfirmasi, menurun drastis dari 28 kasus di pekan sebelumnya. Positivity rate tercatat sebesar 0,59 persen, dengan varian dominan MB.1.1.

Sebagai respons terhadap situasi tersebut, Kemenkes mengimbau seluruh unit layanan kesehatan dan pemangku kepentingan untuk melakukan sejumlah langkah antisipatif. Di antaranya adalah memantau informasi terkini dari kanal resmi pemerintah maupun WHO, serta memperkuat kewaspadaan dini melalui pelaporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) terhadap kasus ILI (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), SARI, Pneumonia, dan Covid-19.

Kemenkes juga mendorong masyarakat untuk kembali menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, serta menggunakan masker terutama bagi yang sedang sakit atau berada di kerumunan.

“Segera kunjungi fasilitas kesehatan bila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, apalagi jika ada riwayat kontak dengan faktor risiko,” tegas Murti.

Ia menekankan pentingnya deteksi dini dan penanganan cepat untuk mencegah potensi penyebaran yang lebih luas.