Salahi Kewenangan, Oknum Dishub di Ciasem Disanksi

TINJAU SUBANG- Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Subang yang bertugas di Ciasem, dikenai sanksi. Ia ditengggarai melakukan kesalahan dengan memeriksa kendaraaan tanpa prosedur.
"Ada laporan, kita tindak lanjuti dan kita pastikan yang bersangkutan kita beri sanksi dengan pemindahan tempt tugas, tidak lagi bertugas di lalin," kat Plt