KUNINGAN, TINTAHIJAU.com — Hari Batik Nasional kembali diperingati pada Kamis (2/10/2025). Meski bukan merupakan hari libur resmi, peringatan ini selalu disambut meriah oleh masyarakat dengan mengenakan pakaian batik, baik di sekolah, kantor, maupun ruang publik, serta ramai dibagikan di media sosial.
Tanggal 2 Oktober dipilih karena bertepatan dengan pengakuan batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO pada 2009 silam. Dalam sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah UNESCO di Abu Dhabi, batik resmi dikukuhkan sebagai warisan budaya dunia.
Setahun kemudian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan peringatan Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Sejak itu, setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai bentuk penghargaan sekaligus pengingat agar batik tidak hilang ditelan zaman.
Batik sendiri bukan hanya kain bermotif indah, tetapi juga sarat makna dan filosofi. Motifnya mencerminkan identitas daerah, nilai sosial, serta kedekatan masyarakat dengan alam. Tradisi membatik telah berkembang di nusantara selama berabad-abad dan menjadi salah satu identitas bangsa Indonesia.
Pemerintah juga mendorong semangat pelestarian batik melalui imbauan bagi pegawai negeri sipil untuk mengenakan batik pada tanggal ini. Sejumlah daerah turut menggelar acara budaya, pameran, hingga lomba untuk menyemarakkan peringatan.
Masyarakat pun dapat merayakan Hari Batik Nasional dengan berbagai cara sederhana, antara lain mengenakan batik di aktivitas sehari-hari, membeli produk batik lokal untuk mendukung perajin, mengikuti workshop membatik, hingga membagikan kisah atau foto batik di media sosial.
Dengan semangat itu, Hari Batik Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan pengingat akan pentingnya menjaga warisan budaya leluhur. Batik diharapkan tetap hidup, berkembang, dan membanggakan Indonesia di kancah dunia.