Ragam

406 Warga Kuningan Dicoret dari Daftar Penerima Bansos karena Terindikasi Judi Online

×

406 Warga Kuningan Dicoret dari Daftar Penerima Bansos karena Terindikasi Judi Online

Sebarkan artikel ini

KUNINGAN, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan mencoret sekitar 43.000 warga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Dari jumlah tersebut, sebanyak 406 warga diketahui terindikasi terlibat dalam praktik perjudian online.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan dan validasi data penerima bantuan, agar program sosial pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Toto Toharudin, menjelaskan bahwa sebagian besar warga yang dicoret merupakan penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mereka dikeluarkan dari daftar karena sudah tidak lagi masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.

“Secara umum, warga yang dicoret ini karena berpindah desil. Jadi, mereka sudah tidak termasuk kelompok masyarakat miskin. Kami terus memperbarui data agar penerima bansos benar-benar terseleksi dengan baik,” ujar Toto, Rabu (5/11/2025).

Namun, pencoretan tidak hanya dilakukan karena perubahan status ekonomi. Dinas Sosial juga menemukan indikasi keterlibatan sejumlah penerima dalam judi online berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dari 43.000 warga yang dicoret, ada 406 yang terindikasi bermain judi online. Data tersebut kami terima dari PPATK melalui sistem By Name By Address (BNBA). Setelah diverifikasi di lapangan, sebagian ternyata menggunakan rekening pribadi atau keluarga untuk aktivitas judi online,” terang Toto.

Ia menambahkan, pencoretan dilakukan berdasarkan dua kategori, yakni exclude (tidak lagi memenuhi syarat) dan terindikasi judi online. Data penerima kemudian diperbarui melalui sistem Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Pusdatin Kemensos).

“PPATK dapat menelusuri aktivitas rekening. Kalau ditemukan adanya transaksi mencurigakan seperti judi online, maka otomatis akan terdeteksi dan dicoret dari daftar penerima,” jelas Toto.

Hingga tahun 2025, Dinas Sosial Kabupaten Kuningan mencatat ada 531.358 penerima PBI JKN, 82.365 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan 35.952 penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Toto menegaskan, pembaruan data akan terus dilakukan setiap bulan untuk memastikan bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Ia juga mengimbau warga agar ikut berpartisipasi dalam memantau penerima bansos di lingkungannya.

“Setiap tanggal 1 hingga 11 kami lakukan pembaruan data. Jika ada penerima yang tidak layak, bisa segera dicoret atau diaktifkan kembali bulan berikutnya. Kami juga berharap masyarakat proaktif melaporkan jika menemukan penerima yang tidak berhak,” pungkasnya.