SUMEDANG, TINTAHIJAU.com – Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., menyerahkan sebanyak 48 personil Polres Sumedang yang akan bertugas sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) para Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumedang. Senin (23/09/2024) di Kantor KPUD Sumedang.
Setelah dinyatakan sah dan dilakukan pengumuman nomor urut para Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumedang, Kapolres Sumedang secara langsung menyerahkan surat tugas para personil Walpri tersebut kepada para calon.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa 48 orang personil ini akan melekat sebagai pengawal bagi para Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Kab. Sumedang.
“48 orang personil Polres Sumedang ini sudah kami latihkan secara teknis untuk melaksanakan tugas pengawalan para Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati,” ujar Kapolres Sumedang.
“Tentunya saya sebagai pimpinan menekankan agar para personil yang ditugaskan sebagai Walpri ini agar dapat menjaga nama baik diri sendiri maupun institusi Polri,” lanjutnya.
Kapolres menambahkan, yang paling utama, para personil harus menjaga netralitas, karena TNI Polri harus netral selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Sebagai informasi, Pilkada Sumedang 2024 diikuti oleh 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.