JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Setiap tanggal 7 Juli, Indonesia memperingati Hari Pustakawan Nasional. Peringatan ini bertujuan untuk mengapresiasi peran penting pustakawan, yaitu individu yang bekerja dalam bidang perpustakaan atau ahli perpustakaan.
Tahun ini, Hari Pustakawan Nasional 2024 bertepatan dengan peringatan HUT ke-51 Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), sebuah organisasi yang menaungi profesi pustakawan di Indonesia.
Sejarah Hari Pustakawan Nasional dan HUT IPI
Hari Pustakawan Nasional berkaitan erat dengan sejarah berdirinya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). IPI didirikan pada tanggal 7 Juli 1973. Menurut Perpustakaan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), pada tanggal 5 sampai 7 Juli 1973, diselenggarakan Kongres Pustakawan Indonesia di Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Hasil kongres ini menetapkan berdirinya IPI.
Sejak tahun 1990, Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Kaperpusnas RI) menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Nasional. Tanggal ini dipilih berdasarkan hari lahirnya IPI, sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi pustakawan dalam mengembangkan perpustakaan dan literasi di Indonesia.
Peran dan Tugas Pustakawan
Di Indonesia, profesi pustakawan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007. Menurut undang-undang ini, pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan kepustakawanan, serta memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengelola dan melakukan pelayanan perpustakaan.
Tugas pokok pustakawan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 9 Tahun 2014. Peraturan ini menyebutkan bahwa tugas pokok pustakawan meliputi pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, dan pengembangan sistem kepustakawanan.
Pengelolaan perpustakaan mencakup segala aspek administrasi dan operasional perpustakaan, mulai dari pengadaan bahan pustaka, pengorganisasian koleksi, hingga pemeliharaan fasilitas perpustakaan. Pelayanan perpustakaan mencakup kegiatan yang berhubungan langsung dengan pemustaka, seperti peminjaman buku, bimbingan pengguna, dan penyediaan akses informasi.
Pengembangan sistem kepustakawanan mencakup inovasi dan penerapan teknologi informasi dalam perpustakaan, serta peningkatan kualitas layanan melalui pelatihan dan pengembangan profesional pustakawan.
Hari Pustakawan Nasional merupakan momentum penting untuk mengapresiasi peran dan kontribusi pustakawan dalam masyarakat. Melalui dedikasi dan profesionalisme mereka, pustakawan memainkan peran kunci dalam meningkatkan literasi, mengelola pengetahuan, dan menyediakan akses informasi bagi masyarakat luas.
Peringatan Hari Pustakawan Nasional sekaligus HUT ke-51 IPI tahun ini, menjadi pengingat bahwa pustakawan adalah garda terdepan dalam memajukan dunia perpustakaan dan literasi di Indonesia.