Ragam

Aduan “Truk Transformer” Meresahkan di Jalancagak, Dishub Subang Segera Bertindak!

×

Aduan “Truk Transformer” Meresahkan di Jalancagak, Dishub Subang Segera Bertindak!

Sebarkan artikel ini

​SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang merespons cepat aduan dan keluhan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan truk muatan di Jalur Jalancagak (Lingkar Cagak-Subang).

Aduan yang masuk menyebutkan adanya truk pengangkut batu yang melintas tanpa penutup bak dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, bahkan diibaratkan seperti “Mobil Transformer di siang hari” yang sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.


​Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota lalu lintas di Subang langsung bergerak dan berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan penyekatan kendaraan yang masuk atau keluar wilayah Subang yang tidak sesuai aturan.
​Langkah ini sejalan dengan penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Subang Nomor 21 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional kendaraan truk muatan.

​Tujuan utama dari penyekatan dan pengamanan ini adalah:
– ​Mengurangi risiko kecelakaan.
​- Mengurangi gangguan lalu lintas di sekitar lokasi.
– ​Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengguna jalan.

​Dishub Subang memastikan bahwa aduan masyarakat telah ditindaklanjuti. Tidak hanya soal pembatasan jam operasional, Dishub juga langsung melakukan sosialisasi kepada pengemudi truk muatan untuk:
– ​Menutup bak truk agar material tidak tercecer di jalan.

– ​Membersihkan roda truk sebelum memasuki jalan raya untuk menjaga kebersihan dan keselamatan.

​Dishub Subang menyampaikan terima kasih atas aduan dan keluhan yang masuk. Kolaborasi aktif dari masyarakat ini menjadi kunci dalam mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Subang.