SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Aktivis buruh Sujono menyampaikan kritik tajam terhadap regulasi daerah terkait investasi dan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Subang, meski daerah ini mencatatkan prestasi investasi tertinggi di Kawasan Rebana sepanjang 2025.
Hal itu disampaikan Sujono di sela kegiatan “Sinergitas Pemerintah Kabupaten Subang dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Subang” pada Kamis (29/1/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Strategi Bersama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Tanpa Mengganggu Iklim Investasi di Kabupaten Subang” tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah serta unsur serikat pekerja/buruh.
Menurut Sujono, investasi memang menjadi keniscayaan bagi kemajuan suatu daerah. Namun, ia menekankan bahwa masuknya investasi harus sebanding dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi buruh lokal.
“Investasi adalah sebuah keniscayaan bagi sebuah daerah jika ingin maju. Tapi kembali lagi, investasi ini harus berbanding lurus dengan kesejahteraan warga Subang,” ujar Sujono di sela
Kekecewaan Sujono terutama tertuju pada Peraturan Daerah (Perda) yang baru disahkan. Ia menilai isi Perda tersebut belum menyentuh substansi penting seperti jaminan kesejahteraan buruh dan upaya menjamin akses kerja.
“Kalau kemarin kita membahas Perda, jujur saja saya kecewa dengan perda itu. Karena isinya tidak membahas yang substansi misalnya kesejahteraan buruh dan cara masuk kerja. Perda hanya bicara mengatur harus begini dan begitu tapi harus lebih dari itu,” katanya.
Meski demikian, Sujono tetap mengapresiasi capaian investasi di Subang. Ia menyebutkan bahwa realisasi investasi di Kabupaten Subang sepanjang 2025 luar biasa, menjadikan daerah ini sebagai penyumbang terbesar di Kawasan Rebana.
Berdasarkan data resmi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM yang diunggah akun resmi Kawasan Rebana, total realisasi investasi di kawasan ini mencapai Rp36,67 triliun, meningkat Rp13,41 triliun atau tumbuh 57,67 persen dibandingkan tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, nilai investasi yang masuk ke Subang mencapai Rp18,2 triliun, jauh melampaui daerah lain di wilayah Rebana.
Namun Sujono kembali mempertanyakan sejauh mana hasil investasi itu mampu menyentuh kesejahteraan pekerja. Ia menyoroti masih rendahnya daya beli dan standar kehidupan buruh bila hanya bertumpu pada Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Kalau bertumpu pada UMK, ya buruh itu jauh dari kata sejahtera. Maka dari itu kita butuh jaminan yang lebih konkrit, bukan sekedar angka investasi,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan tenaga kerja lokal dalam menyerap peluang kerja yang muncul dari investasi besar ini.
“Dengan banyaknya investasi di Subang, pemerintah harus berani memberi jaminan terserapnya tenaga kerja lokal sehingga bisa mengurangi angka pengangguran,” ujarnya.
Sujono berharap strategi pengelolaan investasi di Subang ke depan tidak hanya berorientasi pada angka besar namun juga mampu membawa perubahan nyata terhadap kehidupan pekerja dan keluarga mereka.





